Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun yang Diduga Spesialis Pencurian di Pulau Bacan

oleh -43 views
Tim Resmob Nireus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan mengamankan seorang remaja berinisial RM (16) yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian di wilayah Pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Halmahera Selatan masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

(Amirudin Irsad)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Siapkan Akses Reforma Agraria 2026, Kantah Maluku Tengah Mulai Koordinasi di Tiga Negeri Sasaran

No More Posts Available.

No more pages to load.