Porostimur.com, Ternate – Polres Ternate, Maluku Utara, menggerebek sebuah rumah di kelurahan Kalumpang, kecamatan Ternate Tengah, Kamis (8/5/2025).
Dalam operasi yang dipimpin Wakapolres Kompol Kurniawi H Barmawi bersama Kasat Samapta IPDA Iwan Mole, polisi mengamankan sembilan orang yang terdiri dari tujuh laki-laki dan dua perempuan yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Setelah dilakukan tes urine, lima laki-laki dinyatakan positif menggunakan narkoba. Mereka yang positif narkoba adalah AA (23 tahun), BT (20 tahun), SA (20 tahun), AU (24 tahun), dan AMA (20 tahun). Kelimanya berdomisili di Kelurahan Kalumpang dan Kelurahan Sasa, serta belum memiliki pekerjaan tetap.
Kelima laki-laki tersebut telah langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk diproses lebih lanjut.
Sementara empat orang lainnya dinyatakan negatif setelah tes urine, yakni dua orang perempuan inisila F (26 tahun) dan SR (22 tahun) serta dua laki laki, inisial IH (20 tahun) dan H (17 tahun). Karena negatif, keempatnya langsung dipulangkan ke rumah masing-masing.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, lima orang yang terbukti positif narkoba langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate untuk diproses lebih lanjut.










