“Dan kasus tindak pidana ringan (tipiring) di tahun 2023 sebanyak 19 kasus, tahun 2024 sebanyak 15 kasus,”paparnya.
Kapolresta Tidore juga menjelaskan bahwa, kegiatan operasi kepolisian sepanjang tahun 2024 berjalan dengan aman dan lancar, sesuai dengan tujuan pelaksanaan operasi, dan diwarnai dengan sesi tanya jawab sejumlah awak media dengan Kapolresta Tidore. (Mansyur Armain)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









