Polsek Sirimau Sita Miras Sopi dan Amankan Wanita PSK

oleh -125 views

Porostimur.com, Ambon – Personel Polsek Sirimau menyita 15 liter minuman keras (miras) tradisional jenis saat menggelar razia operasi penyakit masyarakat (pekat) di Ambon, Maluku, Rabu (15/5/2025).

Dalam razia itu juga mengamankan satu wanita pekerja seks komersil (PSK) yang sedang menerima bokingan via aplikasi Michat. Kapolsek Sirimau Iptu Januar Ramadhani turun tangan memimpin razia tersebut.

Januar menjelaskan operasi pekat sengaja dilakukan pihaknya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Sirimau.

“Telah dilaksanakan razia pekat, di mana kita mengamankan 15 liter sopi dan satu wanita PSK,” kata Januar.

Januar menyebut sopi disita dari seorang penjual berinisial BN (50). Sopi yang dikemas dalam jerigen itu disimpan di kios milik BN di Waititar, Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau.

Baca Juga  Madilog di Zaman yang Kehilangan Nalar

“Sopi itu telah kita amankan untuk kemudian dimusnahkan. Sementara pemiliknya pembuat pernyataan tertulis agar tidak menjual sopi lagi,” ujarnya.

Usai penyitaan sopi, pihaknya lalu mengamankan wanita PSK inisial ND (22). Kala itu, dia diamankan saat menerima bokingan pria hidung belang via aplikasi Michat.

“Kita mengamankan ND di sebuah kos-kosan di kawasan Galunggung. Saat itu, dia sementara menerima bokingan melalui aplikasi Michat,” bebernya.

No More Posts Available.

No more pages to load.