Porostimur.com, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga tinggi negara di kediamannya, Hambalang, Bogor, Minggu (23/11/2025).
Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam hari itu membahas agenda strategis penertiban kawasan hutan dan pertambangan, termasuk penegakan hukum atas aktivitas ilegal yang semakin menjadi perhatian publik.
Bahas Satgas Penertiban dan Komitmen Pasal 33 UUD 1945
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, menjelaskan bahwa ratas kali ini secara khusus mengevaluasi kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Satgas Penertiban Pertambangan.
Presiden, kata Teddy, menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam mengembalikan tata kelola sumber daya alam yang sejalan dengan amanat konstitusi.
“Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa ‘Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat’,” ujar Teddy dalam keterangan tertulis.
Sejumlah pejabat hadir dalam ratas tersebut, termasuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Mensesneg Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BPKP Yusuf Ateh, dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.
Isu tambang ilegal di Halmahera Timur, Maluku Utara, terutama sengketa antara PT Wana Kencana Mineral (WKM) dan PT Position, disebut sebagai salah satu persoalan yang disorot.









