PT NHM Kembali Didemo Karyawan dan Warga Lingkar Tambang

oleh -150 views

Porostimur.com, Tobelo – Forum Enam Desa (Formed) Kecamatan Koa Teluk bersama Karyawan PT NHM mengelar aksi unjuk rasa di front gate PT. NHM pada Rabu 5 Maret 2025. Mereka menuntut tanggung jawab perusahaan milik Haji Robert untuk membayarkan hak-hak karyawan sebagaimana termuat dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT. NHM.

Rulfi Muhlis salah satu peserta aksi mengatakan, Presiden Direktur dan Manajemen PT. NHM yang telah mengambil keputusan demi efisiensi perusahaan dengan mengeluarkan kebijakan merumahkan karyawan sebanyak 2.000 orang lebih melalui keputusan bersama yang dituangkan dalam memo. Namun hingga saat ini hak-hak karyawan belum diselesaikan sebagaimana mestinya.

“Di mana di dalam memo tersebut tertuang jelas bahwa perusahaan  akan melaksanakan tanggung jawab perusahaan untuk membayarkan gaji/hak karyawan sebesar Rp6 juta per bulan per karyawan. Namun sudah setahun lebih, kesepakatan tersebut diabaikan oleh pihak perusahaan dalam hal ini Presiden direktur dan pihak managemen PT. NHM,” tukas Rufli

Baca Juga  Menteri Nusron Ajak Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

“Adapun gaji normal karyawan PT. NHM yang masih dianggap utang perusahan, sampai detik ini masih tanda tanya besar, bahkan stakeholder PT. NHM mengabaikan itu semua,” imbuhnya.