PT Position: Tambang Tipu-tipu dan Luka Hukum di Halmahera Timur

oleh -1,051 views

Surat elektronik CERI kepada Kapolda dan Dirjen Gakkum KLHK bahkan tidak mendapat respons hingga laporan ini diterbitkan, mencerminkan minimnya transparansi dalam proses hukum.

5. Apakah Ada Indikasi Korupsi?

Penyerahan dukumen laporan dugaan dugaan Tindak Pidana Penambangan di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara, oleh PT Position.

Jejak oligarki dan kekuasaan terlihat jelas. PT Position adalah bagian dari Grup Harum Energy milik taipan Kiki Barki. Dalam strukturnya juga tercatat nama mantan Jaksa Agung Basrief Arief sebagai komisari.

Laporan LPP‑Tipikor dan KATAM menyoroti kemungkinan skema jual beli rekomendasi teknis dan izin oleh oknum birokrasi di Kabupaten Halmahera Timur dan Provinsi Maluku Utara dengan elit pendukung perusahaan.

Belum ada nama yang resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi, tapi kasus ini membuka pertanyaan besar soal integritas sektor pertambangan di Maluku Utara.

Ringkasan Kasus PT Position di Halmahera Timur

Isu PelanggaranTemuan & Laporan dari LSM/LSOStatus Hukum
Operasi di hutan tanpa PPKHLPP‑Tipikor & CERI menemukan pelanggaranTuntutan evaluasi, moratorium
Pembukaan lahan dalam konsesi PT WKM tanpa izinCERI & PT WKM lapor PoldaPenyelidikan, police line; TKP rusak
Pemalsuan SK Bupati untuk koordinat IUPWHBP lapor ke BareskrimProses Bareskrim berjalan
Kriminalisasi warga adat yang protes25 warga ditangkap, 11 jadi tersangkaProses pidana berjalan
Diduga ada intervensi aparat dalam penyelidikanCERI mendata TKP “dikaburkan”Belum jelas

Pernyataan Negara & Bisnis vs Hak Adat

Kasus PT Position mencerminkan dinamika serius: perusahaan kuat beroperasi dengan melanggar regulasi, memanipulasi dokumen, merusak hutan, dan mengkriminalisasi rakyat. Sementara negara dan aparat hukum tampak tak berdaya atau bahkan condong membela kekuasaan modal.

Baca Juga  Polda Maluku Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Merkuri Gunung Botak ke Kejari Ambon

Koalisi Kawal Maba Sangaji menyerukan agar hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Investigasi menyeluruh, transparansi dari KLHK, Kementerian ESDM, hingga Kapolri dan Bareskrim, menjadi harga mati agar rakyat adat dan lingkungan dilindungi—bukan dibungkam. (Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.