Rangkoratat: RAPBD Kepulauan Tanimbar Tahun 2024 Harus Miliki Postur yang Berimbang

oleh -0 Dilihat

“Pengelolaan keuangan daerah terwujud melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Pengelolaan keuangan daerah meliputi beragam kegiatan seperti perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan. Masalah kedua terkait dengan tata kelola kepegawaian. Dalam administrasi kepegawaian, terdapat beberapa faktor pendukung seperti sumber daya manusia, kerjasama antar pegawai, dan sarana prasarana yang perlu diperbaiki,” ungkap Rangkoratat.

Sementara itu, aspek konsolidasi penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan juga perlu diperbaiki. Terkait dengan pelaporan kinerja dari kepegawaian yang belum optimal, masih terdapat beberapa masalah yang perlu diatasi.

Penjabat Bupati menyatakan bahwa langkah-langkah perbaikan yang akan diambil adalah memastikan APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang akan direncanakan di tahun 2024 memiliki postur yang berimbang secara riil, bukan rekayasa.

Baca Juga  HUT ke-81 RI, Bupati Sula Apresiasi Paskibraka dan Seluruh Pihak yang Sukseskan Upacara

Diharapkan agar pendapatan dan belanja dapat seimbang. Jika terdapat defisit, defisit tersebut harus dapat dikendalikan.

Prioritas program yang ditetapkan adalah konsolidasi penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah. Diharapkan agar pengelolaan keuangan di masa depan dapat berjalan lebih baik.

No More Posts Available.

No more pages to load.