“Prinsipnya kita menyambut baik investasi yang masuk ke Maluku, tetapi hak-hak masyarakat dan kearifan lokal harus tetap dihormati,” ujarnya.
Golkar juga menyoroti pengalaman penyelesaian hak masyarakat di Pulau Nustual. Penetapan nilai apresial tanah sebesar Rp14 ribu per meter persegi dinilai masih memprihatinkan dan belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat pemilik hak.
Atas persoalan tersebut, DPD Golkar Maluku bahkan telah menyampaikan keberatan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Dalam skema pengembangan proyek Blok Masela, terdapat dua lokasi yang direncanakan menjadi fasilitas onshore, yakni Pulau Nustual dan Pulau Yamdena di wilayah Lermatang.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan Republik Indonesia juga telah memberikan status pelepasan kawasan hutan seluas sekitar 662 hektare untuk mendukung pembangunan fasilitas tersebut.
Golkar berharap proyek strategis nasional tersebut nantinya tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi Maluku, tetapi juga membuka peluang besar bagi penyerapan tenaga kerja lokal dari seluruh kabupaten dan kota di daerah ini.
Konsolidasi Organisasi dan Agenda Musda
Selain membahas isu strategis daerah, rapat pleno juga mengevaluasi berbagai program internal partai. Agenda yang dibahas meliputi laporan kerja para koordinator bidang (korbid), pembahasan rancangan anggaran belanja (RAB), persoalan organisasi di DPD Golkar Kabupaten Maluku Barat Daya, serta agenda konsolidasi partai ke daerah.









