Oleh: Ahmadie Thaha, Kolumnis
Negeri ini katanya negeri beragama. Adzan lima waktu bersahut-sahutan, masjid megah berdiri di setiap blok, dan khutbah Jumat seringkali terdengar lebih panjang daripada rapat DPR yang gagal kuorum. Tapi entah mengapa, angka korupsi kita tetap saja melesat seperti harga cabai saat Lebaran.
Saya tidak mengatakan agama tak berguna. Tapi seperti SIM—agama itu ada yang asli, ada pula yang “nembak”. Banyak warga negeri ini yang tampaknya hanya lulus “tes fikih”, tapi tak pernah menyentuh pelajaran “akhlak lanjutan”.
Seperti kata Profesor Mahmud Erol Kilic dari Turki, dalam suatu diskusi di Jakarta belum lama ini, agama yang diajarkan di negeri-negeri Muslim terlalu fokus pada syariat teknis: shalat, puasa, zakat.
Soal larangan mencuri uang rakyat? Jarang disentuh, apalagi dikhutbahkan. Seolah-olah selama sujudnya mendalam dan sedekahnya mengalir deras, maka rekening siluman pun dianggap halal.
Ajaibnya, kadang uang hasil rampokan berjamaah justru dijadikan modal mendekati surga. Bangun masjid pakai dana haram, lalu bangganya setengah mati: “Biar uang saya dulu gelap, sekarang sudah dibersihkan lewat program wakaf.” Maaf, Pak, itu bukan dibersihkan, tapi dicuci—dan dalam hukum, itu disebut money laundering.










