Reskrim Polres Halbar Bakal Selidiki Dugaan Pencemaran Nama Baik Kades Tongute Goin

oleh -0 Dilihat

Langkah cepat Polres Halbar ini sekaligus menunjukkan atensi terhadap kasus-kasus pencemaran nama baik, terlebih yang terjadi di ruang digital seperti media sosial, yang saat ini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.

Media Sosial dan Batas Etika

Kasus ini menambah deret panjang persoalan hukum yang bermula dari media sosial. Di tengah arus digitalisasi informasi, kebebasan berpendapat di ruang daring tetap harus dijalankan dengan tanggung jawab, termasuk menghormati nama baik dan privasi orang lain.

Polres Halbar pun mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyampaikan kritik atau opini yang menyangkut orang lain. (Asirun Salim)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Dana Beasiswa STAIA Labuha

No More Posts Available.

No more pages to load.