Revisi PP No 35/2019 Rampung, Gaji ke 13 PNS Cair Pekan Depan

oleh -1 Dilihat

Dia menjelaskan pada saat pandemi Covid-19 demand side menjadi terganggu. Karena itu, langkah untuk mendorong permintaan yang tinggi untuk pertumbuhan makro ekonomi dilakukan dengan mencairkan gaji ke-13 para aparatur dan abdi negara itu.

“Di dalam pandemi ini yang terganggu adalah demand side sehingga apapun yang bisa kita dorong untuk mendorong demand said ini untuk membantu supply sehingga recovery akan lebih bergerak,” katanya. (red/rtm/sindo)

Baca Juga  Geger! Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Bak Sampah Kawasan RS GPM Ambon