Porostimur.com | Ambon: Sejak Senin (24/5/2021) tarif parkir untuk parkiran progresif di Kota Ambon mulai diberlakukan. Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin mengatakan dengan terjadinya kenaikan tarif parkir maka fasilitas parkir dan juga keamanan kendaraan saat diparkir juga harus menjadi prioritas.
“Saya kira harus balancing, misalnya ketika Pemerintah Kota (Pemkot) ingin menaikan tarif parkir maka pertama fasilitas tetap harus menjadi prioritas, keamanan kendaraan yang diparkir dan yang paling penting adalah kita sudah harus bisa lebih terbuka dengan aktivitas ekonomi publik artinya sentra-sentra ekonomi itu harus dibuka lagi waktu operasionalnya, biar ada sinergi antara kebijakan itu dengan kebijakan ekonomi lainnya, karena kalau aktivitas ekonomi tidak digerakkan atau bergerak tidak stabil maka akan berpengaruh juga terhadap pendapatan masyarakat”, ujarnya di Ambon, Jumat (28/5/2021).
Menurutnya, kebijakan Walikota Ambon terhadap kenaikan tarif parkir ini sangat berpengaruh dengan kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Ambon.
Afifudin menjelaskan, dalam aturannya ketika retribusi itu ditarik, misalnya retribusi parkir maka harus dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program, yang terpenting yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah transparansi terhadap retribusi tersebut. Ini yang harus disosialisasikan.









