“Yang berikut juga kami sampaikan bahwa rapat paripurna tadi juga mengingatkan kepada kita untuk kemudian mengupayakan untuk pendalaman memastikan bahwa semua kelengkapan juga sudah ada. Jadi Ranperda ini sudah melalui uji publik, sudah dilakukan tugas studi banding dan juga sudah konsultasi dengan para pakar dan ahli sehingga kita pun sudah yakin bahwa Ranperda ini sudah dalam keadaan siap untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah”, paparnya.
Disinggung terkait waktu penyampaian Ranperda ini kepada pemerintah, Sangkala menuturkan bahwa, sesuai dengan tahapan dalam tata tertib bahwa setelah DPRD mendapatkan persetujuan dari paripurna maka DPRD akan menyurati ke Gubernur untuk menyampaikan 12 Ranperda inisiatif ini. Terlebih dahulu menurutnya, DPRD akan mengadakan paripurna untuk memberikan penjelasan kepada pemerintah daerah tentang usul inisiatif DPRD ini.
“Kita rencanakan setelah DPRD menyelesaikan pengawasan tahap kedua, karena kita masih ada paripurna untuk 7 Ranperda yang sudah diputuskan di internal. Itu akan kita dahulukan, dan kita akan mendengar pidato Gubernur terhadap persetujuan dewan untuk 7 buah Ranperda, lalu kita akan melakukan agenda pengawasan tahap kedua mungkin setelah itu baru kita lanjutkan dengan agenda ini ke pemerintah provinsi, mungkin di bulan Juni”, tuturnya.









