Sebanyak 12 Usul Inisiatif Komisi Ditetapkan Menjadi Ranperda

oleh -182 views

Untuk diketahui, berikut Ranperda usul inisiatif DPRD dari tahun 2019-2021:

Ranperda usul inisiatif DPRD tahun 2021:

  1. Ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, diusulkan oleh komisi I.
  2. Ranperda tentang rancangan umum energi daerah Provinsi Maluku, diusulkan oleh komisi II.
  3. Ranperda tentang pusat distribusi Provinsi Maluku di Provinsi Maluku, diusulkan oleh komisi III.
  4. Ranperda tentang pelayanan penyelenggaraan ibadah Haji di Provinsi Maluku, diusulkan oleh komisi IV.

Ranperda usul Inisiatif DPRD tahun 2020:

  1. Ranperda tentang penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, diusulkan oleh komisi I.
  2. Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan daerah Provinsi Maluku, diusulkan oleh komisi II.
  3. Ranperda tentang perlindungan kekayaan intelektual, diusulkan oleh komisi III.
  4. Ranperda tentang penyelenggaraan keolahragaan diusulkan oleh komisi IV.
Baca Juga  Mengapa Zulqarnain Membangun Tembok untuk Menahan Yajuj dan Majuj?

Ranperda usul Inisiatif DPRD tahun 2019:

  1. Ranperda tentang penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, diusulkan oleh komisi I.
  2. Ranperda tentang pengelolaan taman hutan raya, diusulkan oleh komisi II.
  3. Ranperda tentang penyertaan modal kepada pemerintah daerah pada perusahaan milik daerah, diusulkan oleh komisi III.
  4. Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, diusulkan oleh komisi IV.

(alena)

No More Posts Available.

No more pages to load.