Setelah Gubernur, Giliran Wagub Malut ke KPK: Sinyal Peringatan Tata Kelola?

oleh -672 views
WAGUB MALUT DATANGAI KPK BAHAS PROGRESS ANTISIPASI KORUPSI Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) Sarbin Sehe, menjawab pertanyaan wartawan, usai melakukan pertemuan dengan Tim Teknis dari Direktorat Koordinasi-Supervisi (Korsup) KPK Wilayah V di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/11/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut (progress) terkait koordinasi dan supervisi pendampingan dan pengawasan terhadap perencanaan dan penganggaran pada program-program unggulan dan prioritas di Pemerintah Daerah Maluku Utara untuk mencegah korupsi, termasuk pemantauan terhadap delapan fokus area pada sistem Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan sektor-sektor strategis. Foto : Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.ID

KPK menetapkan delapan area intervensi yang menjadi pantauan ketat: perencanaan & penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelayanan publik, pengawasan internal/APIP, manajemen ASN, pengelolaan aset/BMD, serta optimalisasi pendapatan daerah.

Menurut lembaga anti-rasuah, tujuan utama pendampingan ini adalah “follow the money” — memastikan alur anggaran dari awal hingga akhir benar-benar transparan, efisien, dan tidak membuka celah bagi korupsi.

Catatan KPK untuk Malut: Skor Naik, Persepsi Turun

Pemprov Malut sebenarnya mencatat kemajuan dalam beberapa indikator MCSP: skor naik dari 40 pada 2023 menjadi 74 pada 2024. Namun, Survei Penilaian Integritas (SPI) menunjukkan penurunan dari 61 ke 57.

“Ini menandakan ada potensi gap antara skor di atas kertas dan persepsi warga atau realitas di lapangan,” kata sumber di KPK.

Penurunan SPI menegaskan bahwa meskipun regulasi dan sistem pencegahan sudah ada, persepsi integritas di internal Pemda maupun publik terhadap Pemprov Malut masih lemah. Kondisi ini menjadi “zona rawan” yang dapat membuka celah praktik korupsi jika tidak segera diperbaiki.

Baca Juga  FORMAPAS Malut Desak Gubernur Copot Kepala Bappenda

Antara Pencegahan dan Sinyal Peringatan

Kedatangan bergilir Gubernur dan Wagub ke KPK, ditambah pemantauan ketat melalui MCSP/MCP, bisa dibaca sebagai langkah proaktif membenahi sistem. Namun, langkah ini juga memberi sinyal bahwa potensi risiko korupsi di Malut tidak bisa diabaikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.