Sidang Sengketa Patok Tambang, OC Kaligis: Dakwaan Jaksa Tak Berdasar Hukum

oleh -211 views

Porostimur.com, Jakarta – Sengketa hukum antara PT Position dan PT Wana Kencana Mineral (WKM) terkait pemasangan patok tambang kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).

Sidang kali ini menarik perhatian publik setelah kuasa hukum PT WKM, Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis), menilai dakwaan jaksa tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan mengabaikan fakta di lapangan.

OC Kaligis: Ahli Jaksa Tidak Konsisten

Usai persidangan, OC Kaligis menegaskan bahwa perkara ini seharusnya tidak sampai ke pengadilan karena tidak terdapat unsur pidana dalam kasus dimaksud.

“Silakan daya serangan jaksa soal pemasangan patok, tapi ahli yang dihadirkan tidak konsisten. Saat ditanya jaksa, ia mengaku tahu soal batas lahan, tapi di kesempatan lain mengatakan tidak tahu barang buktinya,” ujar Kaligis kepada wartawan.

Menurutnya, persoalan ini lebih tepat diselesaikan secara administratif dan teknis karena inti perkara bukanlah tindak pidana, melainkan perbedaan persepsi tentang batas wilayah konsesi tambang.

Baca Juga  Serukan Kebangkitan Golkar di Tual, Umar Lessy Tekankan Konsolidasi dan Kerja Nyata

“Temuan di lapangan jelas menunjukkan tidak ada tindakan ilegal oleh PT WKM. Justru pihak lain yang masuk ke area konsesi perusahaan. Jadi, tuduhan terhadap klien kami sama sekali tidak berdasar,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.