SKAK Malut Tolak Rencana Utang Rp1 Triliun Pemprov Malut ke Bank DKI

oleh -37 views
Koordinator Lapangan SKAK-Malut Amec, mengatakan pemerintah semestinya terlebih dahulu mengoptimalkan seluruh potensi fiskal dan memperkuat diplomasi anggaran ke pemerintah pusat sebelum memilih skema pembiayaan melalui utang.

SKAK Pertanyakan Strategi Fiskal Pemprov Malut

Amec mengatakan, pembiayaan utang daerah harus ditempatkan dalam kerangka disiplin fiskal dan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024, serta ketentuan teknis pembiayaan utang daerah yang berlaku.

“Apakah pinjaman Rp1 triliun benar-benar merupakan pilihan pembiayaan paling rasional setelah seluruh potensi pendapatan, diplomasi fiskal, transfer pusat, efisiensi belanja dan sumber pembiayaan non-utang dioptimalkan?” ujarnya.

Menurut Amec, publik berhak mengetahui seberapa besar anggaran pusat yang berhasil diperjuangkan untuk Maluku Utara, berapa banyak program kementerian/lembaga yang berhasil ditarik ke daerah, serta bagaimana optimalisasi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Hal lain yang juga perlu dijelaskan, kata dia, adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi aset daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga  Galian C Wai Riuwapa Memanas, Kapolres SBB Tegaskan Aktivitas Tanpa IUP Bisa Diusut

“Jangan sampai slogan ‘rajin ke pusat membawa uang ke Maluku Utara’ pada akhirnya hanya bermuara pada ‘rajin mencari pinjaman untuk membiayai Maluku Utara’,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.