Berdamai Lewat Surat Pernyataan
Di depan kantor Polsek Oba, seorang personel mempersilahkan saya menunggu sebentar. Saat melihat ke kanan, pak Kapolsek keluar dari ruangan dan menghampiri saya. Gaya rambutnya agak tipis. Memakai pakaian olahraga berwarna merah. Di sampingnya warna hitam dengan motif bunga. Celana panjang hitam.
“Bagaimana pak, apa yang perlu ditanyakan,” ucap Muis.
Saya menjelaskan, kedatangan saya ingin mengkonfirmasi kasus KDRT yang terjadi di Desa Bale kemarin.
Setelah mendengar pertanyaan saya, Kapolsek lanjut bercerita”. Kasus KDRT yang terjadi itu, dilaporkan oleh korban bersama kakaknya, dan dua orang anak ke Polsek Oba. Yang juga hadir beberapa kakak korban yang lain.
Laporan itu, direncanakan ditindakalnjuti oleh Polsek Oba, namun memberi memberikan kesempatan kepada anak bersama kakak korban bercerita untuk kasus KDRT yang dipukul oleh suami korban bernama Hamid Korois hingga babak belur.
Usai itu, korban bersama kedua anaknya dan kakak perempuannya yang disaksikan pelaku (suami korban) berkeputusan untuk membuat surat pernyatan bermaterai tidak mengulangi perbutannya.
“Jadi kejadian itu, di pagi hari. Kemungkinan ada sesuatu dan lainnya di dalam rumah tangga sehingga mengakibatkan suaminya memukul,” ujarnya.








