Faujia, kakak korban membenarkan, kasus yang kami laporkan ke Polsek Oba itu, adalah ia bersama kedua anak dari adiknya, Nona mendapat kekerasan berupa pemukulan atas suami korban bernama Nona.
“Kejadian tersebut, bukan hanya kali ini, namun sudah lama terjadi,” akuinya.
Awalnya, adiknya ingin kasus yang kami laporkan itu akan diproses lebih lanjut. Namun, anaknya tidak tega bapaknya akan mendapat hukuman yang lebih berat dengan ancaman dipenjara, sehingga ia memberi pengertian kepada anak itu.
“Nona, korban dan juga adiknya ini, memiliki dua anak, satunya semester 5 dan satunya lagi masih SD”.
“Kalau ngoni (kalian) tanya tua, panggilan anak tersebut, jika bercerita dari hati ke hati, bagi saya harus diproses. Ada hubungan darah antara tua dengan mama kalian, kalau tua dan papa tara (tidak) ada hubungan darah,” ucapnya.
Dengan pertimbangan kasih sayang, kata dia,”kasih sayang ngoni (kalian) punya papa bisa kase (kasih) sayang terhadap tua punya ade (adik) seperti yang diperbuat itu, mengundang rasa benci,”cerita Faujia.
Sore menjelang malam saat itu, ia menyampaikan kepada adiknya, Nona agar membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbutannya lagi sesuai permintaan kita.
Tiba-tiba ada suara dari anaknya, dengan nada agak keras mengatakan”proses lanjut kasusnya, tua.








