Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia 2025 yang dirilis Transparency International pada Selasa (10/2/2026).
Dalam laporan tersebut, skor CPI Indonesia tercatat turun menjadi 34 dari skala 100 dan menempati peringkat 109 dari 182 negara. Angka ini merosot tiga poin dibandingkan tahun 2024 serta turun 10 peringkat dari posisi sebelumnya di peringkat 99 dunia.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, lembaganya tidak memandang CPI sekadar angka statistik, melainkan sebagai sinyal serius untuk introspeksi dan penguatan langkah pemberantasan korupsi secara nasional.
“CPI adalah cerminan kepercayaan publik terhadap komitmen nasional dalam memerangi korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).
CPI Jadi Alarm Perbaikan Sistemik
Budi menjelaskan, laporan CPI tahun ini juga menyoroti aspek demokrasi dan kebebasan sipil yang dinilai turut memengaruhi persepsi korupsi. Dalam konteks tersebut, KPK berkomitmen mendukung ekosistem demokrasi dan politik yang berintegritas melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, hingga penindakan.
Menurutnya, KPK membuka ruang partisipasi publik secara luas dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.









