Porostimur.com | Ambon: Beredarnya kabar tentang pelarangan berhijab yang dialami salah anak berinisial T di kota Ambon, sebagaimana diviralkan akun FB atas nama Shelvia Kanal, membuat Wakil Walikota (Wawali) Ambon, Syarif Hadler, angkat bicara.
Kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (30/3/2021), Hadler mengatakan bahwa isu yang beredar di media sosial sama sekali tidak benar karena anak yang berinisal T tersebut belum mendaftar di sekolah swasta yang dituding melarang penggunaan hijab.
“Anak yang bersangkutan belum mendaftar secara resmi, sehingga seharusnya hal ini tidak menjadi masalah sebagaimana yang beredar di media sosial,” kata Hadler.
Wawali menjelaskan, dirinya bersama Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Camat Baguala, telah bertemu dengan pihak sekolah swasta tersebut untuk meminta klarifikasi tentang duduk persoalan yang sebenarnya, ternyata kesimpulannya, anak T hingga saat ini, belum terdaftar sebagai siswa pada sekolah tersebut.
Pihak sekolah swasta, yang diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah pada kesempatan itu menjelaskan bahwa sekolah mereka, di bawah naungan yayasan dan tersebar di seluruh Indonesia, memang tidak memberlakukan SKB tiga Menteri tentang seragam dan atribut sekolah.











