Soal Konflik di Kawasan STAIN Ambon, Rovik: Negara Harus Hadir

oleh -1 Dilihat

Porostimur.com, Ambon – Anggota DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifudin, mendesak aparat keamanan—khususnya Kepolisian—untuk segera menuntaskan sumber utama konflik yang kembali terjadi di kawasan STAIN, Kota Ambon. Ia menilai persoalan tersebut hanya dapat diselesaikan melalui penguatan kehadiran negara di wilayah padat penduduk itu.

Kawasan Urban Tanpa Struktur Keamanan Memadai

Menurut Rovik, Kebun Cengkeh–STAIN kini telah berkembang menjadi kawasan urban dengan jumlah penduduk yang sangat besar, bahkan melampaui satu kabupaten di wilayah Buru.

“Jumlah penduduk di Kebon Cengkeh itu lebih banyak dari satu kabupaten di Buru. Kalau Batu Merah saja hampir 76 ribu orang, maka sudah semestinya ada struktur keamanan yang memadai,” ujarnya kepada wartawan di Balai Rakyat Karpan Ambon, Kamis (27/11/2025).

Baca Juga  SETARA Institute Rilis Skor Audit HAM 5 Raksasa Nikel di Maluku Utara

Karena itu, Rovik menegaskan bahwa pembentukan Polsek baru di kawasan tersebut bukan lagi kebutuhan, melainkan keharusan.

“Usulan untuk dibuat Polsek di wilayah Kebon Cengkeh itu memang sudah harus dilakukan. Kalau Polseknya masih berada di dalam Kota Ambon, pengawasan tidak akan optimal. Lebih baik dibentuk Polsek baru supaya keamanan bisa terjaga,” tegasnya.

Imbauan Menahan Diri dan Jaga Persaudaraan

Selain mendorong penguatan infrastruktur keamanan, Rovik mengimbau warga agar tidak terprovokasi oleh situasi yang dapat memicu konflik baru.

No More Posts Available.

No more pages to load.