Menurutnya, ketika pasokan ke Kota Piru berkurang, masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.
“Kalau stok minyak tanah ke Piru berkurang, masyarakat yang menjadi korban. Mereka harus antre seharian hanya untuk mendapatkan minyak tanah,” katanya.
Kondisi tersebut, kata Istia, semestinya menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi sistem distribusi dan pengawasan BBM bersubsidi di wilayah SBB.
Ia meminta pemerintah memastikan tidak ada pihak tertentu yang mendapatkan perlakuan istimewa dalam distribusi komoditas bersubsidi.
Rapat Evaluasi Dipertanyakan
Selain persoalan dugaan monopoli, Istia juga mempertanyakan mekanisme rapat evaluasi kelangkaan minyak tanah yang dilaksanakan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Perindagnaker) SBB pada Senin (10/8/2026).
Menurut dia, evaluasi seharusnya melibatkan seluruh pihak yang berada dalam rantai distribusi minyak tanah, termasuk seluruh agen yang beroperasi di Kabupaten SBB.
Istia mengaku mempertanyakan mengapa tidak semua agen dilibatkan dalam rapat tersebut.
“Pada saat rapat evaluasi tanggal 10 Agustus itu, tidak semua agen minyak tanah diundang. Ini yang saya pertanyakan. Bagaimana kita mau mengevaluasi persoalan distribusi kalau tidak semua agen dilibatkan?” tegasnya.









