Survei: Tingkat Korupsi Tinggi Ketika Berurusan dengan Polisi

oleh -216 views

Porostimur.com, Jakarta – Hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) menyimpulkan tingkat korupsi tinggi ketika berurusan dengan polisi dan saat mendaftar kerja menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Tingkat penyebaran korupsi lebih banyak dinilai tinggi ketimbang rendah ketika berurusan dengan polisi (44 persen) dan mendaftar jadi PNS (41 persen),” demikian dikutip dari laporan survei Indikator, Kamis (9/6/2022).

Sebanyak 14,4 persen responden mengaku pernah berurusan dengan polisi dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Belum ada tanggapan dari Kepolisian Negara Indonesia (Polri) tentang hasil survei Indikator tersebut. 

Dari jumlah itu, 33,9 persen responden mengaku pernah diminta memberikan hadiah/uang dan 81,2 persen di antaranya menyatakan pernah memberi uang yang diminta.

Baca Juga  Fraksi Golkar DPRD Maluku Desak Pemprov Segera Bayar TPP ASN yang Tertunggak

Sedangkan 9,5 persen responden disebut pernah berhubungan dengan pegawai pemerintah dalam hal mencari pekerjaan di lembaga pemerintahan.

Dari jumlah itu, 8,4 persen responden mengaku pernah diminta memberikan hadiah/uang dan 50 persen di antaranya menyatakan pernah memberi uang yang diminta.

Penyebaran korupsi juga ada di sejumlah sektor lain. Yakni penggunaan dana desa dengan tingkat korupsi tinggi 34 persen, serta ketika mengurus perizinan di kantor pemerintah daerah dan mengurus kelengkapan administrasi publik/KTP, KK, dan Akta Kelahiran masing-masing dengan 28 persen.

No More Posts Available.

No more pages to load.