Porostimur.com, Tual – Terjadi bentrok antar warga Kompleks Sinar Pagi dan kompleks Yarler di Kota Tual, Maluku, Rabu (26/10/22), diduga kasus perselingkuhan.
Bentrokan itu terjadi tepatnya di depan Pendopo Wali Kota Tual sekitar pukul 07.00 pagi. Bentrok sebelumnya terjadi pada Selasa (25/10) dan kembali memanas pada Rabu pagi.
Kedua massa dari Kompleks Sinar Pagi dan Kompleks Yarler saling menyerang dengan senjata tajam berupa parang hingga melepaskan anak panah. Mereka juga saling serang sambil melempar batu, kayu dan pecahan botol.
Akibat bentrokan itu dua orang dilaporkan terkena anak panah dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Sadsuitubun Kabupaten Maluku Tenggara guna mendapat pertolongan medis.
Sementara satu unit bangunan rumah milik Kores Karyanan warga Kompleks Yarler dibakar massa Kompleks Sinar Pagi. Sejumlah pohon ditebang massa menutupi badan jalan membuat akses lalu lintas di kawasan tersebut sempat terganggu.
Tak hanya itu, bentrokan juga berimbas terhadap proses belajar mengajar di SMA Negeri 5 Kota Tual. Pihak sekolah terpaksa memulangkan siswa karena lokasi bentrok berdekatan dengan sekolah.
Kepala Polres Kota Tual AKBP Prayuda Widiatmoko mengatakan bentrok sempat berhasil diredam pada Selasa malam.
“Bentrok dari malam dan paginya pecah besar, dari malam pengamanan sudah dilakukan, namun pagi ini pecah besar, “ujarnya Rabu (26/10).
Mereka kemudian meminta bantuan satuan Brimob untuk tambahan personel. Brimob bersenjata lengkap berhasil memisahkan kelompok massa yang terus berdatangan.
“Jadi dengan kondisi yang ada lumayan berat bagi kami, kami terpaksa meminta bantuan Brimob karena kami keterbatasan personel,” ucapnya.
“Kami sudah mencoba memisahkan kedua kelompok yang bertikai, satu bisa mundur, satu maju untuk melempar. Kami mundurkan yang satu, yang satu kembali maju,” tambah dia menjelaskan.
Prayuda mengaku bentrokan tersebut dipicu lantaran kasus dugaan perselingkuhan antar warga namun sejauh ini ia mengklaim pihaknya sudah menangani serius laporan tersebut.
“Selama ini kami terkendala dengan pemeriksaan saksi,” ujarnya.
Ia bilang pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap sejumlah saksi baik dari warga Kompleks Sinar Pagi maupun Kompleks Yarler.
Namun mereka keberatan dan tak mau memberikan kesaksian terkait kasus dugaan perselingkuhan. Awalnya mereka bersedia memberi klarifikasi namun mereka kembali terprovokasi dengan pihak lain sehingga memicu bentrok kembali pecah.
Kapolresn Tual Terjun Langsung ke Lapangan

Kapolres menyampaikan kalau penanganan perkara tidak mudah, dikarenakan harus melalui sebuah proses. Mulai dari penyedikian hingga penyidikan
Pertama kita harus memeriksa saksi terlebih dahulu, kemudian mengumpulakan alat bukti dan barang bukti,barulah bisa menaikan kasus tersebut ke tingkat penyidikan,”ujarnya
Tak sampai disitu pria dengan pangkat dua melati tersebut juga menghimbau masyarakat agar menahan diri dan menyerahkan semua proses kepada pihak kepolisian
Dirinya juga menjelaskan bahwa sekarang ini kepolisian tidak bisa langsung menangkap seseorang tanpa bikti dan alat bukti yang cukup, karena harus memenuhi unsur pidananya
Katanya lagi. bahwa kepolisian Resor Polres Tual telah melangkan panggilan, akan tetapi ada beberapa pihak yang tidak menghadirinya
Terkait dengan apa yang menjadi permasalah terjadinya bentrokan, Prayudha sampaikan kalau awalnya diduga ini adalah masalah perselingkuhan. Kemudian memicu konflik di kalangan dua masa yang bertikai
“Jadi warga yang tidak tahu persoalanya justru ikut terprovokasi dan ikut melibatkan diri,”terangnya
Saat ini, lokasi bentrok tengah dijaga ketat aparat bersenjata lengkap. Mereka juga menurunkan sejumlah mobil pengamanan guna mengantisipasi bentrok susulan. (Saad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News