Tahun 2025, DP3A Halbar Catat 38 Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

oleh -177 views

Porostimur.com, Jailolo – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Halmahera Barat masih menjadi persoalan serius. Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat, sejak Januari hingga Agustus 2025 sudah terjadi 38 kasus kekerasan, dengan dominasi kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Hal itu diungkapkan Kabid Kualitas Keluarga dan Pemenuhan Hak Anak DP3A Halbar, Sukmawati Saputri, dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).

“Kalau tahun 2025 ini ada 38 kasus, tapi rata-rata kasusnya itu persetubuhan anak di bawah umur,” ujarnya.

Tren Kasus dari 2024 ke 2025

Sukmawati menjelaskan, jumlah kasus di tahun ini memang lebih sedikit dibandingkan tahun 2024 lalu. Sepanjang 2024, DP3A Halbar mencatat 72 kasus kekerasan, dan sebagian besar juga didominasi oleh kasus persetubuhan anak di bawah umur.

“Kalau dilihat sepanjang tahun 2024 kemarin itu ada 72 kasus. Tapi didominasi kasus persetubuhan di bawah umur juga,” katanya.

Baca Juga  Teror Israel di Tepi Barat Makin Mencekam, Mesir dan Spanyol Marah Besar

Meski jumlah kasus tercatat menurun, ia mengaku kekerasan terhadap anak maupun KDRT berpotensi kembali meningkat di sisa tahun 2025 ini.

Upaya Pencegahan DP3A

Untuk menekan angka tersebut, DP3A Halbar terus melakukan langkah pencegahan melalui sosialisasi di sekolah maupun lingkungan masyarakat. Sosialisasi dilakukan mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA dengan menekankan pemahaman tentang hukum yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.