Tak Ada Titik Temu, Rapat Lapak Pasar Mardika Ditunda Pekan Depan

oleh -150 views

Porostimur.com, Ambon – Rapat koordinasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon guna membahas pembongkaran lapak di terminal pasar Mardika, Rabu (15/3/2023), belum mendapatkan titik temu dan kesimpulan.

Lantaran itu, rapat diskorsing dan ditunda hingga pekan depan.

Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun mengatakan, sekalipun pihaknya sudah mendengar usulaln, saran dan pandangan dari Wali Kota Ambon, pemprov, akademisi dan Karo Hukum Pemprov Maluku serta Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, namun soal kewenangan harus didudukkan bersama para pengambil keputusan.

“Kita juga perlu untuk menghadirkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan yang memutuskan tentang kewenangan pengelolaan kawasan Mardika, karena kawasan Mardika itu terkait dengan terminal dan pasar. Ada aset milik pemerintah provinsi yang juga dikelola oleh pihak pemkot misalkan tipe terminalnya itu pengelolanya diserahkan kepada pemerintah kota,” ujar Watubun.

“Pemerintah provinsi juga melakukan MoU dengan pihak ketiga yang semuanya itu harus dibicarakan pandangan dan pendapat mereka, tapi yang paling penting adalah kita akan bicarakan lebih lanjut dengan pak sekda dan juga kepala badan keuangan, karena di dalamnya ada aset. Lalu kemudian dinas pendapatan, dinas perindustrian, dan juga pemerintahan kota secara utuh, termasuk dengan saran dan pandangan DPRD secara utuh karena kita perlu duduk bersama-bersama,” tambahnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.