Porostimur.com, Labuha – Ratusan warga dari Desa Lata-lata, Panamboang, Tawa, Lalubi, Kuwo, dan Desa Vida yang tidak mau menerima keputusan Bupati Halmahera Selatan tentang penetapan hasil sengketa Pilkades bersama pengurus Gerakan Angkatan Muda Indonesia (GAMKI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor sementara Bupati Halsel di Desa Papaloang, Kecamatan Bacan Selatan, Kamis (12/1/2023).
Menurut masa aksi, hasil putusan Pilkades terindikasi merugikan berbagai pihak, dan menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Koordinator aksi, Leonar Hana Salaudin saat menyampaikan orasinya mengatakan masa aksi yang tergabung dari beberapa desa tersebut ada yang menang di perhitungan surat suara, namun kalah di proses sengketa.
“Kami bisa buktikan, karena kami telah berkoordinasi dengan beberapa pihak, yang merasa dirugikan maka dari itu, kami meminta dan menyampaikan ke pemerintah. Karena ini rakyatnya Pak Bupati semua,” ujarnya.
Dia menegaskan bupati dan wakil bupati harus menghargai hak-hak masyarakat, agar akronim “kembalikan senyum” yang dicanangkan, Pemkab Halmahera Selatan betul-betul dirasakan masyarakat.
“Kalau itu hanya sebuah slogan, maka kami menolak dengan segala kebijakan, dan keputusan pak bupati, mulai dari penghitungan ulang dan pelantikan, itu menjadi catatan kami, itu melanggar nilai-nilai keadilan,” tegasnya.










