Tambang Emas Ilegal Kusubibi Kembali Beroperasi, Tak Tersentuh Hukum?

oleh -472 views

Porostimur.com, Labuha – Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali berjalan meski sebelumnya sempat ditutup aparat kepolisian. Ironisnya, para pengusaha yang diduga menjadi pemodal utama hingga kini belum tersentuh hukum.

Aktivitas Masih Berjalan Meski Ada Larangan

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jumat (5/9/2025), sejumlah pekerja tambang masih beroperasi di Kusubibi. Padahal, sebelumnya Polres Halmahera Selatan sudah menutup lokasi tambang atas instruksi pemerintah pusat dan Polda Maluku Utara.

Namun, penindakan sejauh ini baru menyentuh pekerja lapangan. Sementara para pengusaha lokal yang disebut-sebut sebagai pemodal utama, seperti Busran, Haji Hadir, Bunda Serly, Haji Anca, dan beberapa nama lain, belum dijadikan tersangka.

Baca Juga  Unpatti Gandeng Perusahaan AS, Kembangkan Layanan Kesehatan Berbasis AI di Ambon

“Instruksi Kapolda jelas untuk menutup seluruh aktivitas tambang emas ilegal, tapi faktanya sampai hari ini penambangan masih jalan terus,” ujar salah satu sumber yang enggan disebut namanya.

Diduga Ada Bekingan

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.S., telah menegaskan larangan keras agar aktivitas pertambangan ilegal dihentikan. Namun, perintah tersebut tampaknya diabaikan. Publik pun mulai menaruh curiga adanya bekingan dari oknum aparat yang membuat para pemodal tetap leluasa beroperasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.