“Rp2.500 per meter? Bahkan tanah kuburan pun lebih terhormat dari itu.”
Porostimur.com, Maba — Di tanah yang diwariskan dari leluhur, tempat pohon pala tumbuh rindang dan sungai mengalir jernih, warga kini dipaksa menelan kenyataan pahit. Tanah adat mereka—ruang hidup yang dijaga turun-temurun—dihargai Rp2.500 per meter persegi oleh sebuah perusahaan tambang bernama PT Position.
Nilai itu setara harga sebatang rokok. Bagi warga, itu bukan sekadar penghinaan, melainkan bentuk kekerasan simbolik yang merobek harga diri dan identitas mereka sebagai masyarakat adat.
“Bahkan tanah kuburan tidak bisa dibayar segitu,” kata Ahmad, warga Maba Sangaji, saat ditemui Porostimur.com pada Minggu, 20 Juli 2025.
“Ini bukan sekadar soal uang. Ini soal harga diri, masa depan anak cucu, dan kehormatan leluhur kami.”
Tanah Dihina, Alam Dirusak

Penolakan warga tak hanya karena harga yang tidak masuk akal, tetapi juga karena dampak lingkungan yang nyata.
Sejak PT Position beroperasi, sungai tempat warga menambang pasir dan menangkap ikan kini berubah warna. Lumpur menumpuk, ikan-ikan mati mengambang, dan pohon pala yang dulu subur kini kering kerontang karena tertimbun endapan tanah.
“Kali Sangaji sekarang bukan sumber kehidupan lagi. Tapi tempat air mati,” keluh Ahmad.
Menurut warga, lumpur dari aktivitas alat berat perusahaan telah menyumbat aliran sungai dan merusak lahan pertanian. Tanaman tak lagi tumbuh, dan udara dipenuhi debu tambang. Namun, alih-alih mendapat perlindungan, mereka justru dituding sebagai penghambat pembangunan.









