Porostimur.com | Ambon: Pasar Rakyat Kampung Terpadu yang dibangun pada kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kelurahan Wainitu, Kota Ambon, dinilai asal-asalan. Proyek milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, justru menjadi tempat kenakalan remaja.
Pasar Rakyat Kampung Terpadu, ini sudah dibangun dari Tahun 2018 yang lalu tetapi hingga saat ini tidak diperhatikan dan digunakan.
Jurnalis porostimur.com, yang menyambangi lokasi tersebut, Selasa (27/4/2021), menemukan bahwa pasar sudah mulai rusak dan tidak terawat. Bahkan untuk penerangan juga tidak ada. Pasar ini pun dijadikan sebagian remaja dan pemuda sebagai tempat minum minuman keras (alkohol), juga dijadikan tempat pacaran, karena tidak ada kantor pemeliharaan dan penjagaan oleh dinas terkait.

Kepada jurnalis porostimur.com di kediamanya, Selasa (27/4/2021), Ace Telahala, warga Pantai Wainitu menjelaskan, pasar ini sudah dibangun sekitar Tahun 2018 lalu. Waktu itu ketika menteri turun untuk meresmikan taman Pantai Wainitu menteri mengatakan bahwa tidak etis kalau pasar dibangun di tengah-tengah taman kan kurang bagus
“Waktu kemarin ikut sidang Jemaat, Sekretaris Kota Ambon bilang bahwa pasar ini juga belum bisa digunakan karena nanti akan dibangun jalan tembus Gudang Arang dolo baru bisa digunakan, karena masih tunggu konfirmasi dengan Pelindo untuk jalan,” ujarnya.










