Wattimury melanjutkan, surat kedua yaitu surat tentang penyampaian informasi kepada yang bersangkutan (Maureen Vivian) berkaitan dengan keputusan Mendagri tentang SK PAW.
Dengan adanya Keputusan Mendagri tentang PAW, Ia mengatakan itu berarti secara resmi Mendagri telah menetapkan dan mengangkat PAW dari partai Perindo, Maureen Vivian dan berdasarkan surat SK yang telah diterima dan ketentuan peraturan perundangan serta juga peraturan tata tertib maka pihaknya akan segera mengatur pengambilan sumpah dan janji jabatan dalam waktu yang singkat ini.
“Akan segera kita lakukan proses Pergantian Antar Waktu dari partai Perindo atas meninggalnya almarhum Umasama Namakule. Kita akan segera mengagendakan untuk pengambilan sumpah dan janji dari saudara Maureen Vivian. Dengan demikian, telah terjadi pengisian satu anggota lagi dari partai Perindo dan masih kurang 1 anggota dari partai Gerindra”, tutupnya. (alena)









