Tiga Pimpinan DPRD Ambon Penuhi Panggilan Jaksa

oleh -92 views

Porostimur.com, Ambon – Tiga pimpinan DPRD Kota Ambon diperiksa tim jaksa Kejaksaan Negeri Ambon, Senin (13/12/2021).

Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait kasus, dugaan korupsi anggaran DPRD Kota Ambon senilai Rp5,3 miliar hasil  audit BPK RI pada laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon, tahun anggaran 2020.

Mereka yang diperiksa adalah, Ketua DPRD Elly Toisuta serta dua wakil ketua: Gerarld Mailoa dan Rustam Latupono.

Berjalan kaki dari gedung DPRD yang bersebelahan dengan kantor Kejari Ambon di kawasan Belakang Soya, Gerald Mailoa tiba lebih awal.

Politisi PDIP ini tiba sekira pukul 09.50 WIT. Dia langsung berjalan menuju ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mengisi buku tamu.

Baca Juga  Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tergantung di Pondok Kebun di Parigi Moutong

Gerald masuk ke ruang PTSP sambil menjinjing sebuah map berwarna ping di tangan kirinya.  Wartawan yang telah menanti kedatangan tiga pimpinan DPRD Kota Ambon ini sempat menanyakan kesiapan Gelard untuk menjalani pemeriksaan.

“Oh siap,” ujar Gelard singkat sambil berjalan memasuki kantor Kejari Ambon.

Sekitar 10 menit berselang, Ely Toisutta dan Rustam Latupono yang juga berjalan kaki tiba di halaman kantor Kejari Ambon. Keduanya datang bersamaan didampingi dua asistennya. Keduanya masuk ke ruang PTSP untuk mengisi buku tamu selanjutnya masuk ke ruang pemeriksaan.

No More Posts Available.

No more pages to load.