Porostimur.com, Tual – Satuan Tugas (Satgas) Halal Kementerian Agama Kota Tual menggelar Sosialisasi dan Edukasi Kebijakan Jaminan Produk Halal kepada karyawan dan karyawati Yayasan Garuda Maryadat Indonesia, pengelola program makanan bergizi gratis di Kota Tual, Sabtu (29/11/2025).
Kegiatan berlangsung di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kota Tual dan dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kota Tual Echan Rumaf, S.Ag, Pembina Yayasan Buyung La Ani, SE, Ketua Satgas Halal Kemenag Kota Tual Abdurahman Rahayaan, S.Ag, serta Ketua Yayasan Garuda Maryadat Indonesia Muhammad Zein.
Pastikan Makanan Bergizi Gratis Sesuai Standar Halal
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh bahan baku dan proses pengolahan makanan yang disalurkan kepada masyarakat, terutama peserta didik, memenuhi standar halal yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Kemenag Kota Tual Echan Rumaf, menegaskan pentingnya pemenuhan regulasi dalam penyelenggaraan program makanan bergizi gratis. Ia menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar aturan, tetapi bagian dari hajat hidup masyarakat.
“Ini bukan hanya persoalan aturan pemerintah, tetapi bagian dari hajat hidup masyarakat. Dalam Islam, makanan bukan hanya halal, tapi juga harus thayyib atau baik bagi kesehatan. Karena itu sertifikasi halal sangat penting bagi semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga yayasan, dan pelaku penyedia makanan,” tegas Echan.









