Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Sekot Benahi Dinas Dukcapil Ambon

oleh -149 views

Dikatakan peningkatan kualitas pelayanan publik pada Dinas Dukcapil seharusnya menjadi pelayanan yang terintegrasi, dan hal itu harus dimulai dari merubah mindset ASN pada dinas tersebut sebagai pelayan masyarakat.

Menurut Sekot, maksud dari pelayanan terintegrasi, adalah jika ada masyarakat mengurus akte kelahiran maka yang diberikan adalah kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA). Jika masyarakat mengurus akta kematian, maka yang diberikan bukan hanya akta kematian, tetapi juga KK dan KTP dengan status baru.

“Demikian juga untuk pernikahan, petugas Dukcapil tidak hanya menikahkan, tetapi langsung diberikan akta nikah, KTP status baru juga KK baru, sehingga masyarakat tidak bolak – balik ke kantor untuk pengurusan,” terangnya.

Baca Juga  Ambulans Laut Minim, Mahasiswa FH Unkhair Kecam Pemkot Ternate

Ririmase bilang, selama ini sudah banyak inovasi yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kota Ambon dalam pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, seperti pelayanan jemput bola, namun hal itu akan dimaksimalkan olehnya, dengan segudang pengalaman dan prestasi yang diraih saat menjabat Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, NTT.

“Selama ini Dinas lakukan pelayanan jemput bola, yakni dengan perekaman data ke masyarakat namun pencetakan administrasi tetap dilakukan di kantor sehingga masyarakat harus ke  dinas untuk mengambil hasilnya. Ini yang menjadikan pelayanan jemput bola menjadi kurang maksimal,” pungkasnya. (Nicolas)

No More Posts Available.

No more pages to load.