Porostimur.com, Tual — Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam, meninjau langsung tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan penganiayaan yang menjerat anggota Brimob, Masias Viktor Siahaya, di Kota Tual, Rabu (25/2/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan keabsahan data dan konstruksi peristiwa yang digunakan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yang sebelumnya memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tersangka.
Pastikan Putusan Berbasis Fakta
Menurut Anam, pengecekan langsung di lapangan penting untuk memastikan proses etik berjalan kredibel dan berbasis fakta yang kuat.
“Setelah kami cek secara garis besar, informasinya lengkap dan konstruksi peristiwanya juga cukup solid. Dengan begitu, putusan KKEP bisa diartikan didasarkan pada informasi yang memadai,” ujarnya di Tual.
Ia menegaskan, verifikasi lapangan tersebut memperkuat legitimasi proses etik yang telah dijalankan terhadap Bripda Masias.
Dorong Percepatan Proses Pidana
Selain aspek etik, Kompolnas juga berkoordinasi dengan jajaran reserse kriminal terkait percepatan proses pidana. Anam menyebut terdapat komitmen kuat dari pimpinan kepolisian daerah untuk segera menuntaskan pemberkasan perkara.
“Komitmennya semakin cepat semakin bagus. Pemberkasan dalam konteks pemidanaan yang statusnya sudah tersangka sedang digarap agar segera diproses cepat,” paparnya.









