Sementara itu, Dana Bagi Hasil (DBH) baru tersalurkan sebesar Rp1,41 miliar, atau sekitar 41 persen dari pagu DBH sebesar Rp3,38 miliar.
Dominasi DAU menunjukkan bahwa pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Maluku Barat Daya masih sangat bergantung pada dukungan fiskal dari pemerintah pusat.
Pagu TKD Menyusut
Meski realisasi penyaluran telah melewati separuh pagu, alokasi TKD Kabupaten Maluku Barat Daya pada Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Data DJPK mencatat pagu TKD tahun ini sebesar Rp589,98 miliar, turun sekitar Rp111,98 miliar dibandingkan alokasi Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp701,96 miliar.
Penurunan ruang fiskal tersebut diperkirakan akan menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dalam membiayai berbagai program prioritas daerah. Karena itu, pemerintah daerah dituntut mengelola anggaran secara lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Selain mempercepat realisasi belanja daerah, pemerintah kabupaten juga diharapkan terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.









