Sebagai anak cucu dari 24 suku adat di pulau Buru, Helmi juga menyesalkan kebijakan Bupati Buru yang sepihak dan tidak melibatkan seluruh anak adat dalam sosialisasi kebijakan pariwisata danau Rana.
“Kami tetap akan mempertahankan danau Rana sebagai tempat sakral milik anak adat. Kami merasa bahwa ketika budaya kami di gusur secara habis maka kami juga habis” pungkasnya. (dayon)




