Tradisi Fatingaro

oleh -71 views

Oleh: Muhammad Diadi

Fatingora berasal dari bahasa adat Galela yang terbagi atas dua suku kata yaitu “Fati” yang berarti “menghalangi/menutupi” dan “Ngora” yang berarti “pintu”.

Fatingora adalah sebuah adat pernikahan oleh suku Galela yang masih dilestarikan sampai saat ini. Di mana calon mempelai laki-laki dan keluarganya datang ke rumah pihak wanita untuk melaksanakan akad nikah.

Pada hari saat dilaksanakannya ritual pernikahan, biasanya diadakan fatingora, yakni keluarga dari pihak pengantin wanita maksimal enam orang harus berdiri di depan pintu masuk, memegang kain untuk menghalangi jalan pihak pengantin lelaki. Pengadaan fatingora ini sudah merupakan adat istiadat dari masyarakat Galela yang sudah turun-temurun dari zaman orang-orang tua dahulu.

Fatingora berarti penghalang berupa kain yang dilakukan oleh keluarga pihak wanita untuk minta bayaran berupa uang atau rokok. Fatingora ini merupakan biaya-biaya adat yang diwajibkan dan menjadi beban bagi pihak pengantin laki-laki.

O biaya fatingora magena na ngone o Galela nang adat dari o pihak ngopedheka yafati ato biasa ngone potemo patato pihak yanau de o baro, kagenaka o pihak yanau yo fang ka asa bisa pahoi ma baro. Hal mana karna idadi nang adat yang aidhodhoma pasti kaiuti“.

No More Posts Available.

No more pages to load.