Tuntut Evaluasi Amdal, Karang Taruna Se-Kecamatan Maba Boikot Aktivitas PT Feni

oleh -63 views
Gabungan organisasi Karang Taruna se-Kecamatan Maba menghentikan aktivitas operasional PT Feni Halmahera Timur (Haltim) melalui aksi pemboikotan di Pos Wato-wato, Rabu (29/7/2026).

Ia menilai dampak keberadaan industri tidak hanya dirasakan oleh lima desa yang tercantum dalam dokumen tersebut, tetapi juga masyarakat di desa-desa lain, baik dari sisi lingkungan maupun sosial ekonomi.

Minta 10 Desa Ditetapkan sebagai Ring Satu

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada PT Feni. Mereka meminta perusahaan segera melaksanakan sosialisasi Amdal di Buli paling lambat satu minggu, menggelar konsultasi publik secara terbuka di Kecamatan Buli, mengevaluasi kembali batas wilayah terdampak dalam dokumen Amdal, serta menetapkan 10 desa di Kecamatan Maba dan Kota Maba sebagai kawasan ring satu.

Fister menegaskan aksi pemboikotan akan terus berlanjut hingga malam hari atau sampai perusahaan memberikan kepastian dan respons langsung atas tuntutan yang disampaikan.

Baca Juga  Belum Ada Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi SPPD DPRD SBB, Kejari Didesak Tuntaskan Penyidikan

Aksi tersebut diikuti gabungan Karang Taruna dari sejumlah desa, yakni Karang Taruna Buli Karya, Wayafli, Teluk Buli, Sailal, Buli, Gaetoli, Baburino, dan Pekaulang.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT Feni Halmahera Timur terkait tuntutan maupun aksi pemboikotan yang dilakukan gabungan Karang Taruna se-Kecamatan Maba. Porostimur.com masih berupaya menghubungi pihak perusahaan untuk memperoleh tanggapan.

No More Posts Available.

No more pages to load.