Unggah Rekaman Percakapan Dugaan Ijazah Palsu Bupati Halsel, 2 Politisi dan Pemilik Akun Facebook Dipolisikan

oleh -477 views

Rahim Yasin mengaku tidak mengetahui kala itu percakapanya direkam. Dia baru mengetahuinya pada tahun 2023, dari informasi masyarakat setelah rekaman percakapan itu viral di media sosial Facebook.

Rupanya rekaman tersebut diunggah ke group di Facebook dengan nama Info Halsel oleh pemilik akun bernama Dimas Rakonda.

Atas dasar itu, Rahim Yasin menyakini kedua pelaku telah memenuhi ketentuan Pasal 32 Ayat (2) Pasal 45 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan transaksi Elektronik Jo Pasal 335 Pasal 311 Pasal 310 Jo Pasal 55 KUHP.

“Oleh karena itu kami berharap kepada yang terhormat Kapolda Maluku Utara agar dapat menindak lanjuti laporan kami ini untuk selanjutnya dapat melakukan proses Penyelidikan dan penyidikan dan atau penuntutan sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut

Baca Juga  Ketum Golkar Ingin Bertemu dan Ajak Makan Pembuat Lagu Viral ‘Mas Bahlil Ganteng’

“Sudah masuk di SPKT, nanti laporan ini akan dipelajari, apakah adanya unsur pidana atau tidak. Kalau ada unsur pidana, maka kita tetap lakukan penyelidikan dan penyidikan,” jelasnya (Amirudin Irsad)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.