Porostimur.com, Manokwari – Dua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat yang viral di media sosial karena menjilati kue HUT ke-77 TNI yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari, rupanya telah dipecat dengan tidak hormat.
Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua oknum tersebut berdasarkan hasil sidang etik yang digelar di Polda Papua Barat pada Jumat, 07 Oktober 2022.
Hal tersebut menuai komentar dari netizen, salah satunya adalah komentar di media sosial TikTok.
“Baru login dah logout,” tulis salah satu netizen TikTok @s****sy******* di komentar pada sebuah unggahan video.
Bahkan juga ada yang menyebutkan bahwa kedua oknum tersebut baru saja dilantik, dan kini sudah dicopot dari jabatannya.
“ya allah dipecat gara2 kue, ditahan lg, org tuanya menangis.. aplg baru dilantik katanya,” tulis akun @I** Ka****.
Kedua oknum yang melakukan pelecehan dengan tindakan menjilati kue HUT TNI tersebut adalah Bripda YFP dan YMB.
Mereka dinyatakan diberhentikan dengan tidak hormat dari institusi Polri karena perbuatan tercela.
“Kedua pelanggar, yakni Bripda YFP dan Bripda YMB dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi.




