Proses pembunuhan terhadap pers jelas adalah sebuah penghinaan. Sebab itu adalah artinya ada niat terselubung untuk melakukan pembodohan secara simultan di akar rumput. Itu toh sangat mudah dilakukan, sejalan dengan pendidikan mereka yang memang tak pernah didukung secara sungguh-sungguh dan berbuah kecerdasan.
Sejatinya, pers adalah bahasa keadaan kekuasaan. Dan bahasa itulah yang akan dibaca dan ditelaah oleh publik. Bila ia telah di-vasektomi, dan spermanya tidak bisa keluar, maka terjadilah kepalsuan demi kepalsuan yang dikencingkan oleh rezim pada muka publik.
Bahasa kekuasaan pun akan diracik sedemikian indah dan jelas itu nir-transparansi. Sehingga kulitnya terlihat begitu menggoda dan merakyat. Meski pada faktanya, isinya adalah bangkai yang tak tercium busuknya oleh masyarakat.
Rezim yang ingin memiliki daya super power, memang sering kali menggunakan bahasa sebagai alat pendukung motifnya. Salah satu caranya, mereka gunakan apa yang disebut oleh Abdurrahman Wahid atau Gus Dur (1940-2009) sebagai aufemisme: penghalusan bahasa.
Aufemisme ini, kata dia, berpotensi besar akan adanya tersekatnya komunikasi terbuka. Potensialnya adalah, mengakibatkan munculnya budaya kekerasan (culture of violence) karena sudah tidak adanya komunikasi sosial yang berarti.









