Ia menjelaskan pentingnya memahami perbedaan antara wilayah jabatan dan wilayah kerja dalam tata kelola pemerintahan.
“Kalau ibu turun ke Sulamadaha, itu wilayah jabatan. Tapi kalau ibu masuk ke Kantor Lurah Sulamadaha, itu bukan wilayah kerja ibu. Maka harus ada sinergi yang dibangun dengan kepala daerah setempat,” jelasnya.
Tauhid berharap kritik tersebut menjadi bahan evaluasi serius untuk memperbaiki koordinasi pemerintahan pada tahun 2026.
“Minimal ketika ada kegiatan di daerah, kepala daerah setempat harus tahu dan dilibatkan. Ini soal saling menghargai posisi dan kewenangan, bukan saling menjatuhkan,” pungkasnya. (red/tm)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









