Porostimur.com | Ambon: Situasi dan Kondisi (Sikon) perkembangan COVID-19 di Indonesia dan Ambon sendiri mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Hal ini memaksa Pemerintah untuk mengambil tindakan ekstrim dalam hal penanganan pandemi yang terjadi.
Hal itu diutarakan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy saat mengambil apel yustisi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Sabtu (3/7/2021) yang berlangsung di Balaikota Ambon.
“Terhitung mulai hari ini, oleh Bapak Presiden diberlakukan penerapan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali. Kenapa? karena lonjakan peningkatan kasus terkonfirmasi di Indonesia mencapai 2 juta orang per hari. Untuk Kota Ambon sendiri tercatat 96 orang per kemarin. Pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, bukan berarti kita di daerah tidak mendapat imbas. Semua memiliki korelasi yang kuat, kalau kita lengah dan orang-orang dari luar, semisal Pulau Jawa masuk kesini, maka kita bisa menerima imbas yang tidak baik kalau kita tidak memperketat penjagaan kita disini,” kata Walikota.
Menurut Walikota, salah satu langkah awal yang akan diambil Pemkot Ambon adalah dengan menerapkan aturan yang lebih ketat bagi pelaku perjalanan baik yang akan masuk maupun keluar pulau Ambon.









