Dugaan Kekerasan Berlanjut di Mapolres
Setibanya di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), korban sempat akan menjalani pemeriksaan. Namun, pihak yang mendampinginya meminta agar pemeriksaan ditunda hingga keesokan hari.
Permintaan tersebut diajukan dengan pertimbangan kondisi korban yang diduga masih dipengaruhi minuman keras serta mengalami kesakitan akibat dugaan penganiayaan.
Setelah permintaan itu disetujui, korban berdiri untuk mengambil kunci sepeda motornya dengan maksud pulang. Namun, pada saat itu, korban kembali diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh tiga oknum anggota polisi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya bengkak di bagian belakang kepala, bengkak pada mata kiri, serta luka robek pada bibir atas dan bawah hingga berdarah. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis.
Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Atas dugaan peristiwa tersebut, tim kuasa hukum mendesak aparat penegak hukum dan institusi Polri untuk bertindak tegas terhadap para oknum yang diduga terlibat.
Mereka meminta agar seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku, serta dilakukan penyelidikan secara transparan dan objektif, termasuk pemeriksaan etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Selain itu, pihak korban juga meminta adanya jaminan perlindungan terhadap korban dan saksi.











