“Kami harapkan dengan DPR Inilah kita mencoba untuk menjembatani dan diharapkan untuk sesegera mungkin bisa diselesaikan. Lahan sudah ada tinggal bagaimana kita menyiasatinya supaya ada di dalam APBD dan APBD tentu berkontribusi untuk kepentingan rakyat Maluku, khususnya yang ada di Maluku Tenggara dan Kota Tual, karena aset ini bukan milik daerah bukan milik siapa, ini milik negara walaupun di belanjai dengan APBD, tapi itu aset negara. Jadi suatu saat daerah itu terhapus maka negara yang akan mengambil alih”, tuturnya. (alena)
Watubun: Larvul Ngabal dan Ain Ni Ain Harusnya Sebagai Landasan Penyelesaian Masalah Pembagian Aset Malra-Tual









