1 Pelaku Bom Ikan di Halmahera Selatan Ditangkap, 5 dalam Pengejaran

oleh -219 views

Porostimur.com, Ternate — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Maluku Utara mengamankan satu pelaku tindak pidana destructive fishing atau penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak di wilayah perairan Dusun Tuamoda, Desa Tawa, Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.

Direktur Polairud Polda Kombes Pol Azhari Juanda melalui Kasubdit Gakkum Kompol Riki Arinanda, mengatakan, penangkapan ini dilakukan Subdit Gakkum Ditpolairud, Kamis (17/4/2025), sekitar pukul 09:00 WIT.

“Tim yang dipimpin Bripka Effendi Renlew dan beranggotakan empat personel lainnya melakukan kegiatan patroli, pengumpulan bahan keterangan, dan penyelidikan di wilayah yang diduga sering digunakan sebagai lokasi penangkapan ikan secara ilegal,” ujarnya, Jumat (18/4/2025).

Riki Arinanda menjelaskan, dari hasil operasi, tim mendeteksi sebuah longboat ditumpangi enam orang yang diduga hendak melakukan kegiatan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

“Saat akan dihentikan, para pelaku melarikan diri ke arah hutan. Setelah dilakukan pengejaran, satu orang berhasil diamankan di dalam hutan,” katanya.

Baca Juga  Kasus Beasiswa STAI Naik Status, Dugaan Rangkap Jabatan Kadis Pendidikan Halsel Disorot

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial SA alias Parjo (34 tahun), warga desa Hatejawa, kecamatan Kayoa Barat. Dari keterangan awal, ia mengaku sebagai penyelam dalam kegiatan destructive fishing tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.