BPOM Maluku Utara Terapkan Aplikasi SMART POM

oleh -69 views

Porostimur.com | Ternate: Pengawasan Obat dan Makanan di Indonesia merupakan tugas yang diamanatkan kepada BPOM. Dalam pengawasan Obat dan Makanan full spectrum,  BPOM kian mendapatkan tantangan seiring dengan perkembangan zaman.

Maka tugas pengawasan ini tidak mungkin hanya dilakukan oleh BPOM seorang diri, namun juga oleh stakeholder terkait. Sebagai pelaksaan Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 41 Tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah, BPOM telah membangun aplikasi SMART POM yang dapat memonitor pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan obat dan makanan di daerah.

Sebagai bukti keseriusan BPOM, Pusat Data dan Informasi mengadakan Sosialisasi Aplikasi SMART POM pada Selasa 29 Oktober 2019 di Ternate kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota wilayah Maluku Utara.

Baca Juga  BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter di Laut Arafura

Pada pembukaan, Kepala Balai POM di Sofifi, Sarinah, menyampaikan bahwa meningkatkan efektivitas pengawasan dapat melalui pemanfaatan teknologi informasi.

BPOM juga melibatkan mitra dari instansi daerah seperti Dinas Kesehatan. Beliau menambahkan bahwa dibutuhkan kesadaran akan peran masing-masing pihak sebagai kunci keberhasilan penerapan aplikasi SMART POM.